Jumat, 17 Mei 2019

Eyelash Extension





Setiap wanita pastinya selalu ingin tampil cantik. Apalagi tampil cantik di depan suami ini akan menjadi ibadah.

Berbagai carapun dilakukan demi tampil cantik, apapun caranya sah sah saja selama cara itu tidak melanggar syariat agama dan tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Salah satu cara tampil cantik yang sekarang sedang tren adalah Eyelash Extension

Apa itu?

Extension bulu mata atau eyelash extension yaitu teknik menyambung bulu mata dengan menggunakan lem khusus. Tujuannya untuk membuat bulu mata menjadi lebih panjang, lebih tebal dan lebih lentik tanpa menggunakan maskara.

Dan dengan bulu mata yang panjang dan lentik wanita akan tampil lebih cantik, mungkin begitu kira kira.

Namun sebagai seorang muslimah sebelum kita melakukan eyelash Extension alangkah baiknya mempertimbangkan beberapa hal:

1.  Hukumnya dalam Islam bagaimana?
     Dari Abu Hurairah radliyallah ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:
    Yang artinya: Allah melaknat wanita penyambung rambut dan yang disambung rambutnya,           
     wanita pembuat tato dan yang bertato.” (HR. Bukhari No. 5589 dan 5602 ).
     Nah..

Kalau dilihat dari hadist diatas karena Eyelash Extension itu adalah kegiatan menyambung bulu mata/menanam bulu mata palsu maka jelas kegiatan ini adalah TERLARANG.
Secara syariah sudah jelas berarti hukum nya Haram.

Jadi kalau ingin selamat jangan coba coba.

2. Resiko nya apa?

Selain sudah jelas haram, melakukan Eyelash Extension itu mahal, jadi jangan tergiur kalau ada yang menawarkan Eyelash Extension murah. Kemudian berdasarkan beberapa referensi yang saya baca, ahli medis pun menyatakan bahwa eyelash Extension ini dapat menyebabkan kerusakan permanen pada kulit kelopak mata dan mengakibatkan kerontokan pada bulu mata asli,

Karena iritasi atau alergi dari bahan yang digunakan.

Nah ini menjadi membahayakan untuk diri sendiri sementara Rasulullah ﷺ bersabda: Yang artinya " Tidak boleh melakukan tindakan yang dapat membayakan diri sendiri atau orang lain" (H.R. Ahmad Ibn Majah).

Selain itu karena sifatnya yang sementara bertahan 4-6 minggu maka perwatanya pun merepotkan. Jadi harus ekstra diantaranya:

a. Sesudah treatment selama 2 jam, bulu mata tidak boleh terkena air selama 6-24 jam.
    My God terus kita wudhu mau Sholat bagaimana?

       b. Perawatan selanjutnya
Kebersihan nya harus senantiasa dijaga.
        Jangan sampai dikucek kucek secara kasar bisa rontok atuh bulu matanya.
Terus harus bolak balik ke salon untuk mengecek dan menjaga supaya tetap bertahan.

Silahkan direnungkan..
Bagi teman teman
Ngemut deui 2 kali sebelum melakukan ini..

Jadi alangkah baiknya kalau kita mau tampil cantik dilakukan dengan sewajarnya, tidak berlebihan dan tidak membahayakan.

Tampil cantik alami lebih baik daripada cantik imitasi.

Selanjutnya bersikaplah qonaah terhadap nikmat yang Allah SWT berikan.

Karena Allah SWT tidak melihat kecantikan kita melainkan ketaqwaan kita.

"Inna Akromakum ‘Indalloohi Atqookum.”
Yang artinya: Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah ialah yang paling taqwa diantara kalian. 
(Q.S. Al-Hujurat ayat 13) 

Allahu A'lam.

Bersabarlah Selalu ada ujian yang akan menghantarkan kita menuju keberhasilan. apapun itu bentuknya sudah sebaiknya kita menerima dengan leg...