M
|
enjadi seorang guru adalah
sebuah cita-cita yang sangat mulia,
Namun ternyata tidaklah mudah menjadi seorang guru. Tugas seorang guru begitu
berat. Banyak hal yang harus seorang guru perhatikan. Apabila merujuk pada Undang
– undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dinyatakan pengertian guru
sebagai berikut guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama, mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah.
Apabila melihat dari pengertian guru menurut Undang-undang tersebut diatas kita
sudah bisa menebak betapa kompleknya tugas guru, kemudian guru diisitilah sebagai Pendidik Profesional artinya guru merupakan
sebuah profesi yang dilakukan oleh seorang pendidik yang memiliki
keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi keguruan tentunya.
Kemudian mengacu kepada Undang-undang tersebut diatas jelas tugas guru
adalah sebagai beikut:
1. Mendidik adalah suatu usaha untuk menanamkan
nilai-nilai kebaikan, atau norma-norma susila kepada peserta didik dengan kata
lain. Yaitu “transfer
of value”
2. Mengajar adalah manyampaikan ilmu
pengetahuan atau keterampilan kepada peserta didik, dengan menggunakan cara-cara
tertentu sehingga ilmu-ilmu tersebut bisa diserap oleh peserta didik “transfer of knowledge”
3.
Membimbing adalah memberi pelayanan bantuan kepada siswa
dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi siswa, baik yang menyangkut
masalah kegiatan belajar, ataupun masalah-masalah lainnya sehingga mereka mampu
mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
4.
Mengarahkan adalah suatu kegiatan yang dilakukan
oleh pendidik kepada peserta didik agar dapat mengikuti apa yang pendidik perintahkan
sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
5.
Melatih adalah usaha untuk memberikan penguatan
terhadap suatu bahan ajar, agar siswa
memiliki ketangkasan atau ketrampilan yang lebih tinggi dari apa yang
dipelajarinya.
6.
Mengevaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai.
Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat
kualitatif. bagaimana pendidik dapat
mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pendidik harus mengetahui
sejauh mana peserta didik telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh
mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai.
Maka dari itu
seorang guru dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya, Dedi Supriadi (1999:98) mengutip Jurnal Education Leadership
edisi Maret 1993 mengenai lima hal yang harus diraih guru agar menjadi
profesional. Kelima hal tersebut adalah.
a)
Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses
belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan
siswanya.
b) Guru
menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara
mengajarkannya kepada para siswa.
c) Guru
bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi,
mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
d) Guru mampu
berpikir sistimatis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya.
Artinya, harus selalu ada waktu bagi guru guna mengadakan refleksi dan koreksi
terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia
harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik buruk dampaknya pada proses
belajar siswa.
e) Guru seyogyanya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Selamat berjuang guru mudah-mudahan menjadi guru yang profesional dan sukses!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar