Dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 dinyatakan bahwa proses
pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
Prinsip Proses Pembelajaran Yang Baik dan Bermutu
Berdasarkan permendikbud
nomor 20 Tahun 2016 tentang SKL (Standar Kompetensi Lulusan) dan permendikbud
nomor 21 Tahun 2016 tentang SI (Standar Isi), maka pembelajaran harus
diselenggarakan dengan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari
tahu;
2.
Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar
berbasis aneka sumber belajar;
3.
Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan
penggunaan pendekatan ilmiah;
4.
Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis
kompetensi;
5.
Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu;
6.
Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju
pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi;
7.
Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif;
8.
Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal
(hardskills) dan keterampilan mental (softskills);
9.
Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat;
10.
Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ing ngarso sung tulodho), membangun kemauan (ing madyo mangun
karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran
(tut wuri handayani);
11.
Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di
masyarakat;
12.
Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah
guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas;
13.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan
14.
Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya
peserta didik.
Mengacu pada prinsip
prinsip tersebut diatas maka diperlukan langkah-langkah proses pembelajaran
yang sistematis untuk menjelaskan suatu konsep materi kepada siswa. Guru perlu
menerapkan konsep pembelajaran yang baik dalam setiap kegiatan belajar-mengajar
dengan harapan akan mencapai tujuan yang dikehendaki kurikulum. Langkah-langkah
dalam kurikulum 2013 menitikberatkan pada keaktifan siswa di dalam kelas, maka
dalam melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu dilaksanakan dalam 3
kegiatan yaitu: Kegiatan pendahuluan, Kegiatan Inti dan Kegiatan
penutup. Apa saja yang perlu dilakukan dalam kegiatan tersebut:
Dalam kegiatan pendahuluan yang perlu dilakukan adalah :
a.
Guru menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk
mengikuti proses pembelajaran;
b.
Guru memberikan salam, menyapa dan berdo’a
c.
Guru memberi motivasi belajar kepada siswa
d.
Guru memberikan menyampaikan tujuan pembelajaran
e.
Guru memberikan apersepsi, mengaitkan keadaan sekitar, keadaan
siswa, atau pengetahuan awal siswa dengan ilmu yang akan dipelajari.
f.
Guru memberikan pengantar materi berupa materi dasar yang akan
membantu siswa untuk menemukan konsep dalam kegiatan inti.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai
tujuan. Mengamati, menanya, mengumpulan informasi, mengasosiasi,
mengkomunikasikan adalah tahapan-tahapan pembelajaran kurikulum 2013 dengan
pendekatan saintifik yang merupakan pembelajaran berpusat pada siswa.
Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan inti ini adalah sebagai berikut:
Hal- hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan inti ini adalah sebagai berikut:
- Guru harus menguasai materi yang akan
disampaikan
- Guru menguasai metode pembelajaran
- Guru menyiapkan media pembelajaran
- Guru menyiapkan sumber dan bahan ajar
3. Kegiatan Penutup
Kegiatan penutup adalah kegiatan akhir dari proses pembelajaran
dalam kegiatan ini yang dilakukan guru adalah:
- Guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
- Guru melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram.
- Guru memberikan umpan balik terhadap proses dan
hasil pembelajaran.
- Guru merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam
bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau
memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil
belajar peserta didik.
- Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.
- Guru memberikan motivasi dan ucapan penghargaan
karena kinerja siswa, dan
- Guru dan siswa saling mengucapkan salam
penutup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar